Konawe – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe memastikan lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Uepai bersih dari penyalahgunaan narkoba setelah menggelar tes urine terhadap puluhan peserta, Sabtu (25/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif BNNK Konawe dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pelayanan publik, khususnya pada sektor pemenuhan gizi.
Kepala BNNK Konawe, Kompol H. Tira Wijaya, mengatakan tes urine dilakukan kepada petugas dan pihak terkait di SPPG Uepai untuk memastikan seluruh personel berada dalam kondisi bebas dari zat terlarang.
“Sebanyak 51 orang mengikuti tes urine dan hasilnya seluruhnya negatif,” ujarnya.
Menurut Tira, hasil tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkoba agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya pemenuhan gizi anak, dapat berjalan optimal.
Ia menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.
“Harapan kami, seluruh SPPG di wilayah Konawe benar-benar bersih dari narkoba sehingga pelayanan gizi terhadap anak dapat berjalan maksimal,” tambahnya.
Pelaksanaan tes urine ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara BNNK Konawe dan Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah dilakukan pada 19 Februari 2026, dalam rangka mendukung terciptanya lingkungan pelayanan yang sehat, aman, dan bebas narkoba.
Dengan hasil negatif dari seluruh peserta, BNNK Konawe berharap SPPG Uepai dapat menjadi contoh bagi unit pelayanan lainnya dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
