PONDIDAHA, KONAWEINFO.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Kendari–Unaaha, tepatnya di Kelurahan Pondidaha, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Selasa malam (24/6/2025), sekitar pukul 22.30 Wita. Insiden tragis ini merenggut nyawa Ketua Bawaslu Kolaka Timur, Abang Syaputra Laliasa (41).
Informasi resmi disampaikan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Konawe, Ipda Andhy Mappangara. Ia mengungkapkan, kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha Fino DT 3562 AT dari arah Kendari menuju Unaaha.
Saat melintas di lokasi kejadian, korban kehilangan kendali hingga terjatuh ke badan jalan. Motor yang dikendarainya terseret dan membentur bagian depan sepeda motor Honda Revo DT 3609 BT yang datang dari arah berlawanan.
“Motor korban jatuh sendiri, lalu terseret ke kanan jalan dan menabrak kendaraan dari arah berlawanan. Korban mengalami luka cukup serius dan meninggal dunia saat dirujuk ke rumah sakit,” jelas Ipda Andhy kepada media, Rabu (25/6/2025).
Motor yang ditabrak dikendarai oleh Rahmat Ifki (20), yang saat itu membonceng Muh. Rabilsyah (17), keduanya warga Kecamatan Ueesi, Kolaka Timur. Keduanya hanya mengalami luka ringan dan tidak menjalani perawatan lanjutan.
Abang Syaputra sempat dievakuasi ke Puskesmas Pondidaha dan mendapat penanganan awal. Namun karena kondisinya memburuk, ia dirujuk ke RS Bahteramas Kendari. Sayangnya, korban menghembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju rumah sakit.
“Korban mengalami luka lecet di tangan, bengkak di kaki, dan nyeri di dada. Saat dirujuk, korban tak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan,” tambah Ipda Andhy.
Saat ini jenazah korban telah dibawa ke rumah duka di Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe.
Kepergian Abang Syaputra menjadi kehilangan besar bagi dunia pengawasan pemilu di Sulawesi Tenggara. Almarhum dikenal sebagai sosok berdedikasi yang aktif mengawal integritas demokrasi di Kolaka Timur.
Polisi masih melanjutkan penyelidikan atas peristiwa ini. Dua kendaraan yang terlibat telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
