Konaweinfo.com – Kabupaten Konawe kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini adalah kali ke-10 secara berturut-turut Konawe mendapatkan opini tertinggi dalam audit keuangan daerah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Senin (26/5). Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., yang dikenal dengan sapaan Ya-Syam, hadir menerima laporan tersebut mewakili Bupati Konawe, didampingi Ketua DPRD Konawe, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, dan Inspektur Daerah.
Menurut BPK, opini WTP diberikan karena laporan keuangan Konawe dinilai sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), tanpa temuan yang berdampak material. Capaian ini menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
“WTP bukan sekadar penghargaan administratif. Ini hasil kerja kolektif dan cerminan komitmen kita terhadap integritas dan tanggung jawab anggaran,” ujar Ya-Syam dalam keterangannya kepada media.
Ia menegaskan, mempertahankan opini WTP selama satu dekade bukan pekerjaan ringan. Dibutuhkan evaluasi berkelanjutan, disiplin pengelolaan anggaran, serta kemauan untuk menerima dan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK.
“Kalau kita lalai, kepercayaan bisa hilang. Turunnya opini jadi WDP itu peringatan serius. Karena itu, WTP ini bukan pencapaian pribadi, tapi hasil komitmen semua pihak,” tambahnya.
Ya-Syam juga mengajak seluruh aparatur sipil negara dan perangkat daerah di Konawe untuk menjaga semangat kerja yang profesional, bersih, dan fokus pada pelayanan publik.
“Kita tidak boleh puas. Tugas kita adalah terus memastikan setiap rupiah dari anggaran digunakan dengan tepat, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
