Konaweinfo.com – Wakil Bupati Konawe, Syamsul Ibrahim, menekankan pentingnya ketuntasan dan keakuratan data stunting sebagai dasar utama perencanaan dan pengambilan kebijakan Pemerintah Kabupaten Konawe pada tahun 2025.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Evaluasi Laporan Pencegahan dan Penurunan Stunting Tahun 2025 yang diikuti perangkat daerah terkait, Dinas Kesehatan, perwakilan BKKBN, para camat, kepala puskesmas, serta tim teknis dan operator data stunting dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Konawe.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa data stunting yang tidak lengkap dan tidak sinkron berpotensi menghambat proses pelaporan hingga ke tingkat nasional, sekaligus memengaruhi ketepatan kebijakan intervensi di daerah.
“Data adalah fondasi kebijakan. Jika satu kecamatan saja belum menuntaskan penginputan, maka seluruh laporan daerah bisa ikut tertahan,” tegasnya.
Ia menargetkan seluruh kecamatan dan puskesmas agar menuntaskan penginputan data stunting paling lambat 31 Desember 2025, sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, camat dan kepala puskesmas diminta aktif melakukan pengawasan serta memastikan koordinasi berjalan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Selain menyoroti data stunting, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya disiplin dan koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan agenda pemerintahan.
Ia mengingatkan agar setiap kegiatan direncanakan secara tertib guna menghindari tumpang tindih jadwal yang dapat mengganggu efektivitas kinerja organisasi.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati turut mengapresiasi sejumlah inovasi serta peningkatan fasilitas pendukung rapat yang dinilai semakin menunjang kelancaran koordinasi. Meski demikian, ia tetap memberikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas capaian Kabupaten Konawe di tingkat provinsi yang menunjukkan tren positif dalam upaya penurunan angka stunting. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran, bukan keberhasilan individu.
“Keberhasilan ini harus dijaga dengan kerja ikhlas dan kerja tuntas. Program penurunan stunting tidak boleh berhenti di administrasi, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Menutup arahannya, Wakil Bupati berharap seluruh tim percepatan penurunan stunting dapat menuntaskan kewajiban pelaporan sebelum akhir tahun, sehingga program yang dijalankan berjalan optimal dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Konawe.
Usai rapat, Tim Stunting Kabupaten Konawe menyerahkan plakat pencapaian kinerja tahun 2024 yang diselenggarakan di Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2025 kepada Wakil Bupati Konawe selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Konawe.
