Konawe – Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Konawe berhasil membekuk tiga pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin (11/5/2026) malam.
Ketiganya ditangkap saat hendak menjual sepeda motor hasil curian di wilayah Kabupaten Konawe.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial A, warga Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, serta H dan AL yang diketahui berasal dari Kota Agung Timur, Provinsi Lampung.
Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.IK melalui Kasi Humas IPTU Rahman, SH, MM membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media.
Menurut IPTU Rahman, kendaraan yang hendak dijual para pelaku merupakan hasil pencurian di wilayah Kabupaten Kolaka.
Setelah berhasil membawa kabur motor korban, ketiga pelaku kemudian menuju Konawe untuk mencari pembeli.
“TKP pencurian berada di Kabupaten Kolaka. Motor hasil curian itu kemudian dibawa ke Konawe untuk dijual. Beruntung kendaraan tersebut belum sempat terjual,” ujar IPTU Rahman.
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku diketahui menggunakan kunci T untuk membobol kendaraan milik korban. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian.
“Modus operandi mereka menggunakan kunci T. Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polres Konawe dan kami masih menunggu anggota dari Polres Kolaka untuk proses penjemputan serta penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Konawe guna pengembangan kasus dan penyelidikan kemungkinan adanya aksi pencurian lainnya yang melibatkan para pelaku.
