UNAAHA, KONAWEINFO.COM – Wakil Ketua DPRD Konawe, Nasrullah Faizal, melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan akun Facebook bernama Deny Kurniawan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara, Minggu (15/6/2025).
Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas unggahan yang dinilai mencemarkan nama baik kliennya.

“Akun tersebut menyebarkan informasi palsu yang tidak pernah dilakukan oleh klien kami,” ujar kuasa hukum Nasrullah, Yopi Wijaya Putra.
Unggahan yang dipermasalahkan berisi foto Nasrullah disertai narasi menyesatkan yang dibagikan pada 14 Juni 2025 di salah satu grup Facebook.
Yopi menyebut, pihaknya telah menyerahkan barang bukti berupa tangkapan layar dan data digital pendukung kepada pihak kepolisian.
“Semua bukti sudah kami lampirkan. Kami berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sultra terkait perkembangan laporan tersebut.