UNAAHA, KONAWEINFO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menegaskan akan melindungi kepentingan pedagang pasar terkait rencana pemindahan lapak oleh PT Buah Poleang, selaku pihak swasta pengelola pasar.
Rencana pemindahan ke bagian belakang pasar sebelumnya menuai keberatan dari pedagang karena khawatir pembeli berkurang dan pendapatan menurun.
Menanggapi hal itu, Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah, Cici Ita Ristianty, memastikan tidak ada pedagang yang akan dipindahkan sebelum tercapai kesepakatan bersama.
“Besok kami fasilitasi pertemuan dengan pihak perusahaan. Pedagang tidak akan dipindahkan sebelum ada kesepakatan,” tegas Cici Ita, Senin (11/8/2025).
Pemkab juga meminta pedagang segera melapor jika menemukan praktik pungutan liar oleh oknum pengelola.
“Laporkan, kami akan proses,” tambahnya.
Langkah cepat Pemkab ini disambut positif oleh para pedagang yang berharap pemerintah tetap berpihak kepada mereka dan mencari solusi terbaik tanpa merugikan pihak manapun.
