UNAAHA, KONAWEINFO.COM– Pemerintah Kabupaten Konawe menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 senilai Rp1,94 triliun. Kenaikan anggaran mencapai Rp121,53 miliar dari rancangan awal Rp1,82 triliun, didorong oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer dari pemerintah pusat maupun antar daerah.
Penetapan ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Konawe, Selasa (12/8/2025), yang dihadiri Bupati Konawe, H Yusran Akbar ST, jajaran Forkopimda, dan anggota dewan. Dalam pidatonya, Bupati Yusran menyampaikan apresiasi atas sinergi eksekutif dan legislatif.
“Terima kasih kepada DPRD atas kerja sama yang solid. Sinergi ini menjadi fondasi utama terwujudnya visi pembangunan Konawe,” ujarnya.
Detail Kenaikan Pendapatan
PAD naik dari Rp273,51 miliar menjadi Rp317,99 miliar atau bertambah Rp44,47 miliar. Kenaikan ini berasal dari optimalisasi pajak daerah, retribusi, dan pengelolaan aset.
Pendapatan transfer juga meningkat dari Rp1,47 triliun menjadi Rp1,54 triliun. Transfer pemerintah pusat naik Rp46,66 miliar, terutama dari kurang bayar Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum untuk Tunjangan Hari Raya. Transfer antar daerah bertambah Rp26,7 miliar, bersumber dari kurang bayar pajak kendaraan dan bahan bakar sesuai peraturan gubernur.
Penyesuaian Belanja dan Pembiayaan
Total belanja daerah disesuaikan dari Rp1,82 triliun menjadi Rp1,94 triliun, setara dengan kenaikan pendapatan. Pemkab juga memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2024 sebesar Rp57,96 miliar untuk menjaga fleksibilitas program.
Bupati menegaskan seluruh perangkat daerah harus segera menindaklanjuti kesepakatan ini. “Susun Rancangan Perubahan APBD 2025 tepat waktu dan tepat sasaran,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Konawe.
