blank
Beranda /Peristiwa /Polres Konawe Cari Saksi Kunci Kasus Dugaan Perzinahan, Sudah Dua Kali Mangkir

Polres Konawe Cari Saksi Kunci Kasus Dugaan Perzinahan, Sudah Dua Kali Mangkir

Konaweinfo.com — Kepolisian Resor (Polres) Konawe, menerbitkan Daftar Pencarian Saksi (DPS) terhadap seorang perempuan bernama Anti, warga Desa Momea, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe.

Saksi tersebut dicari untuk dimintai keterangan karena diduga mengetahui secara langsung perkara dugaan tindak pidana perzinahan yang tengah ditangani penyidik.

Kasihumas Polres Konawe, Iptu A. Gafur, menjelaskan bahwa DPS tersebut diterbitkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/77/VIII/2025/SPKT/Polres Konawe/Polda Sultra tertanggal 20 Agustus 2025.

Anti disebut sebagai saksi kunci yang dinilai memiliki keterangan penting untuk mengungkap kasus tersebut.

“Yang bersangkutan telah dua kali dipanggil secara resmi oleh penyidik, namun tidak hadir tanpa alasan yang sah. Oleh karena itu, Polres Konawe menerbitkan Daftar Pencarian Saksi agar masyarakat yang mengetahui keberadaannya dapat membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar Iptu A. Gafut, Minggu (2/11/2025).

Tambang Pasir Ilegal Konaweeha, Ampuh Sultra Desak APH Periksa Kepala BWS

Dalam surat bernomor DPS/20.b/X/RES.1.24/2025/Satreskrim/Polres Konawe/Polda Sultra, disebutkan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dugaan peristiwa tersebut terjadi sejak tahun 2023 hingga Agustus 2025 di wilayah Kecamatan Unaaha dan Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe.

Polres Konawe mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Anti agar segera menghubungi penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe melalui nomor kontak resmi yang tertera dalam surat tersebut.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap saksi yang bersangkutan dapat segera memenuhi panggilan penyidik guna memperlancar proses penyidikan,” pungkas Iptu A. Gafur.

PT SCM Raih Penghargaan atas Kontribusi Besar bagi Pembangunan Daerah Konawe

Tidak Boleh Broo!!!