Konaweinfo.com – Polda Sulawesi Tenggara merilis SIGA Tenggara, aplikasi pengaduan ketenagakerjaan yang dikembangkan Ditreskrimsus Polda Sultra di bawah pimpinan Kombes Pol Dodi Ruyatman.
Aplikasi ini dibuat untuk mempercepat penanganan laporan hubungan industrial dan memberi akses pelaporan yang lebih mudah bagi pekerja di Sultra.
Peluncuran aplikasi disertai penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Polda Sultra, termasuk kerja sama teknis antara Ditreskrimsus dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra.
Kolaborasi ini menjadi dasar penggunaan SIGA Tenggara dalam pengawasan dan penanganan kasus ketenagakerjaan.
Acara tersebut diikuti Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota, serikat pekerja, serikat buruh, perwakilan perusahaan, serta jajaran Satreskrim dan personel Ditreskrimsus yang terlibat dalam pengembangan aplikasi.
Dalam sesi diskusi, narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Ditreskrimsus Polda Sultra membahas teknis penggunaan SIGA Tenggara serta integrasi data agar pengawasan dan penyelesaian masalah ketenagakerjaan lebih cepat dan terpantau.
Dengan SIGA Tenggara, pekerja bisa menyampaikan aduan secara lebih cepat, mudah, dan bisa dipantau langsung melalui sistem.
Aplikasi ini diharapkan membantu memperbaiki layanan ketenagakerjaan dan memudahkan masyarakat dalam melaporkan persoalan hubungan industrial di Sultra.
