BPJN Sultra Beber Daftar Tambang Nikel “Nakal”! Banyak Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
Beranda /Daerah /BPJN Sultra Beber Daftar Tambang Nikel “Nakal”! Banyak Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin

BPJN Sultra Beber Daftar Tambang Nikel “Nakal”! Banyak Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin

Konaweinfo.com – Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya merilis daftar perusahaan tambang nikel yang terindikasi melanggar aturan penggunaan jalan nasional dengan alasan dispensasi atau belum mengantongi izin resmi tahun 2025.

Kepala Bagian Perizinan BPJN Sultra, Sandra Zulfikar, menyebut sejumlah perusahaan sudah berulang kali menggunakan jalan nasional dan jalan provinsi untuk hauling ore nikel meski belum mengantongi dokumen izin yang sah.

Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain:

  • PT Jagat Raya Tama
  • PT Sambas Minerals Mining
  • PT Macika Mada Madana
  • PT Wijaya Inti Nusantara (WIN)
  • PT Ifishdeco

“Saat ini beberapa perusahaan sedang dalam proses pengajuan dan pelengkapan dokumen izin penggunaan jalan nasional. Tapi faktanya, mereka sudah melakukan aktivitas hauling,” ujar Sandra tegas, Selasa (6/5/2025).

Bahkan, kata Sandra, PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) sudah berani melintasi jalan nasional tanpa izin dan telah mendapat teguran dari BPJN Sultra. Sementara PT Ifishdeco dan PT Modern Cahaya Makmur (MCM) juga disebut melakukan pelanggaran, masing-masing karena penggunaan jalan provinsi secara ilegal dan pelanggaran lintasan.

Tambang Pasir Ilegal Konaweeha, Ampuh Sultra Desak APH Periksa Kepala BWS

Hanya PT ST Nikel Resources yang tercatat telah mengantongi izin resmi penggunaan jalan nasional, yang diterbitkan pada 21 April 2025 dan berlaku selama satu tahun.

BPJN Sultra mengingatkan agar seluruh perusahaan tambang di Sultra tidak mencari celah hukum untuk beroperasi secara ilegal, terutama yang belum memiliki izin penggunaan jalan nasional.

“Kami akan terus awasi. Jangan jadikan dispensasi sebagai dalih untuk melanggar aturan. Kalau terbukti, akan kami rekomendasikan sanksi tegas,” tutup Sandra.

Tidak Boleh Broo!!!