blank
Beranda /Daerah /CV ER Jaya Empat Lima Masih IUP Eksplorasi, Diduga Lakukan Produksi di Uepai

CV ER Jaya Empat Lima Masih IUP Eksplorasi, Diduga Lakukan Produksi di Uepai

Konaweinfo.com – CV ER Jaya Empat Lima tercatat masih berstatus pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahap Eksplorasi dan belum mengantongi IUP Operasi Produksi, Selasa (27/1/2026).

Namun, berdasarkan penelusuran di lapangan, ditemukan adanya aktivitas yang diduga mengarah pada kegiatan produksi.

Berdasarkan data perizinan pertambangan, CV ER Jaya Empat Lima mengantongi IUP Eksplorasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat pada 9 Mei 2022 dan berlaku hingga 9 Mei 2025.

Pada tahap eksplorasi, pemegang IUP hanya diperbolehkan melakukan kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, serta pengambilan contoh material.

Kegiatan penambangan dan pengangkutan material untuk tujuan komersial hanya dapat dilakukan setelah terbitnya IUP Operasi Produksi.

Tipidter Polda Sultra Hentikan Aktivitas Tambang PT BBDM di Buton

Kemudian, setiap aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa dasar IUP Operasi Produksi tidak dibenarkan secara aturan dan berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara.

Sementara itu, media ini telah berupaya mengonfirmasi pemilik CV ER Jaya Empat Lima berinisial HW melalui via telepon WhatsApp namun hingga berita ini diterbitkan belum ada balasan atau keterangan resmi yang diberikan.

Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab guna menjaga keberimbangan pemberitaan.

Pemerintah daerah serta aparat penegak hukum diharapkan dapat melakukan pengecekan langsung serta langkah penindakan sesuai kewenangan apabila ditemukan pelanggaran hukum di sektor pertambangan.

Dukung Program Presiden, GPIM Salurkan Sapi Qurban di Tongauna

Tidak Boleh Broo!!!