Jakarta – Guru Besar Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menilai hasil survei tingkat kepercayaan publik terhadap institusi negara perlu dipandang sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja lembaga.
Menurut Adrianus, survei opini publik merupakan instrumen penting untuk mengukur persepsi masyarakat terhadap kinerja suatu institusi pada periode tertentu.
Karena itu, hasil survei tidak seharusnya dimaknai semata-mata sebagai indikator keberhasilan atau kegagalan sebuah lembaga.
“Survei seperti ini penting sebagai cerminan persepsi publik pada suatu waktu tertentu. Hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat profesionalisme, dan mendorong perbaikan kinerja institusi,” ujar Adrianus.
Ia menjelaskan, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap suatu institusi dipengaruhi oleh berbagai faktor. Mulai dari pengalaman langsung masyarakat saat menerima pelayanan, pemberitaan di media massa dan media sosial, hingga keberhasilan institusi dalam menangani persoalan yang menjadi perhatian publik.
Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal penting bagi setiap lembaga negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu, konsistensi dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan perlu terus ditingkatkan.
“Pelayanan yang responsif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan menjadi kunci dalam membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.
Adrianus juga mengingatkan agar hasil survei dijadikan sebagai umpan balik yang konstruktif. Dengan demikian, institusi dapat melakukan perbaikan kebijakan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat komunikasi publik.
Ia berharap hasil survei yang dirilis Litbang Kompas dapat menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kinerja institusi.
“Pada akhirnya, tujuan utamanya adalah menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan pelayanan publik,” tutupnya.
