blank
Beranda /Daerah /Jelang Ramadhan, HIMA Konawe Desak Pemda Tutup THM dan Penjual Miras

Jelang Ramadhan, HIMA Konawe Desak Pemda Tutup THM dan Penjual Miras

Konawe — Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Himpunan Mahasiswa Kabupaten Konawe (HIMA Konawe) mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe menutup sementara Tempat Hiburan Malam (THM) dan toko penjual minuman keras selama pelaksanaan ibadah puasa tahun 2026.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Bidang Sosial, Budaya dan Keagamaan HIMA Konawe, Anang Syukur, dalam keterangan resminya, Selasa (17/2/2026).

Ia menilai langkah penutupan diperlukan demi menjaga stabilitas sosial sekaligus menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah Ramadhan.

“Kami meminta pemerintah daerah segera mengeluarkan kebijakan penutupan sementara THM dan penjualan minuman keras selama Ramadhan, guna menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan tempat hiburan dan penjualan alkohol, terlebih yang berdekatan dengan tempat ibadah, berpotensi mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam beribadah.

PT SCM Meriahkan HUT RI ke-81 Bersama Masyarakat Lingkar Tambang

HIMA Konawe juga mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban selama Ramadhan.

Anang menambahkan, pihaknya akan mengambil langkah lanjutan apabila aspirasi tersebut tidak direspons pemerintah daerah.

“Jika tidak diindahkan, kami akan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk tanggung jawab moral menyuarakan aspirasi masyarakat,” tegasnya.

HIMA Konawe menegaskan komitmennya mengawal kebijakan publik yang berkaitan dengan aspek sosial, budaya, dan keagamaan di Kabupaten Konawe.

Ibu Muda di Unaaha Ungkap Dugaan KDRT Berulang, Lapor Polisi Sejak 30 Juli Belum Ada Perkembangan

Tidak Boleh Broo!!!