blank
Beranda /Daerah /Jelang Ramadhan, Pemda Konawe Diminta Tutup Penjual Miras dan Tempat Karaoke

Jelang Ramadhan, Pemda Konawe Diminta Tutup Penjual Miras dan Tempat Karaoke

Konawe — Lembaga Pemerhati Aspirasi Rakyat (Laskar) Sulawesi Tenggara meminta Pemerintah Daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Konawe menutup sementara tempat hiburan malam dan penjual minuman beralkohol selama bulan suci Ramadhan.

Presidium Laskar Sultra, Israwan, mengatakan pihaknya juga meminta Polres Konawe dan Satpol PP segera membentuk tim untuk melakukan penertiban sebelum Ramadhan.

blank

Ketua Laskar Sultra, Israwan

“Kami meminta kepada Forkopimda Konawe segera menutup aktivitas tempat hiburan malam pada malam hari, mengingat Ramadhan tinggal beberapa hari lagi,” ujarnya, pada Minggu (15/2/2026).

Menurutnya, seluruh pemilik karaoke keluarga maupun penjual minuman beralkohol diminta menghentikan aktivitas selama bulan puasa.

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban agar umat muslim dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk.

PT SCM Raih Penghargaan atas Kontribusi Besar bagi Pembangunan Daerah Konawe

Israwan menegaskan pemerintah daerah perlu mengambil tindakan nyata, bukan sekadar imbauan, karena pada tahun-tahun sebelumnya masih ditemukan tempat hiburan malam dan penjual miras yang tetap beroperasi tanpa penindakan.

Tidak Boleh Broo!!!