Konaweinfo.com – Pemerintah Kabupaten Konawe mendorong kejelasan batas wilayah administrasi antar kecamatan, desa, dan kelurahan guna memperkuat tertib administrasi pemerintahan serta mencegah potensi konflik kewilayahan, Selasa (16/12/2025).
Upaya tersebut disosialisasikan kepada perangkat daerah terkait, para camat, kepala desa, lurah, serta unsur teknis penataan wilayah.
Materi yang disampaikan meliputi regulasi, prosedur, dan tahapan penegasan batas wilayah sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, menegaskan bahwa penegasan batas wilayah merupakan dasar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kejelasan batas wilayah administrasi menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan sumber daya daerah, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses penegasan batas wilayah harus dilakukan secara cermat dan berbasis data agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman di lapangan.
“Koordinasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, dan kelurahan harus berjalan baik supaya tidak terjadi persoalan batas wilayah di kemudian hari,” kata Syamsul Ibrahim.
Melalui penguatan pemahaman ini, pemerintah daerah berharap seluruh pihak memiliki persepsi yang sama terkait penegasan batas wilayah administrasi.
“Dengan pemahaman yang seragam, potensi konflik wilayah dapat dicegah dan tata kelola pemerintahan bisa berjalan lebih efektif,” tambahnya.
Pemkab Konawe menargetkan kejelasan batas wilayah administrasi menjadi landasan kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang tertib, terarah, dan berkelanjutan.
jurnalis: Ajid Raihan
