Konaweinfo.com – Niat awal lima pemuda asal Kendari untuk bermalam minggu di Pantai Wisata Desa Tombawatu, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, malah berujung tindak kriminal. Dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman keras jenis pongasi, mereka nekat mencuri mesin perahu milik warga.
Kejadian berlangsung pada Sabtu dini hari, 19 April 2025. Dua dari lima pemuda tersebut, berinisial AM dan RH, awalnya bermaksud mencari kayu bakar. Namun saat menyusuri pantai, keduanya melihat sebuah perahu yang masih terpasang mesin tempel merek Yamaha.
Mereka pun tergoda untuk mengambil mesin tersebut dan segera mengajak tiga temannya untuk ikut serta. Sekitar pukul 01.30 WITA, mesin berhasil dilepas dan dimuat ke dalam mobil Honda Brio, lalu dibawa ke rumah RH.
Kapolsek Bondoala, Iptu Muh Heder Payapo, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari pemilik perahu.
“Alhamdulillah, tiga tersangka sudah kami amankan. Sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Iptu Heder kepada media.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit mesin Yamaha dan satu unit mobil Honda Brio yang digunakan untuk membawa hasil curian.
Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
