Konaweinfo.com — Pemerintah Kabupaten Konawe mengambil langkah konkret dalam upaya perbaikan layanan publik dengan menetapkan Surat Keputusan (SK) strategis di sektor air bersih dan kesehatan. Kebijakan tersebut ditandai dengan penyerahan SK Pelaksana Tugas Direktur Utama PDAM Tirta Konawe serta SK Pengangkatan Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Konawe Yusran Akbar di Ruang Rapat Bupati, Senin (5/1/2026), disaksikan Wakil Bupati Konawe Syamsul Ibrahim, sejumlah pimpinan OPD, serta para pejabat terkait.
Antariksa, SE, M.Si resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PDAM Tirta Konawe. Penunjukan ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi dan penataan manajemen perusahaan daerah, guna meningkatkan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat.
Sementara itu, Dewan Pengawas RSUD Konawe periode 2024–2029 turut diperkuat melalui pengangkatan tiga orang, yakni dr. M. Agus S. Lahida, MMR sebagai Ketua, serta Yusdianto, SHI, MH, CLMA, CSEM dan Zulkifli sebagai anggota. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui SK Bupati tentang perubahan susunan Dewan Pengawas RSUD Konawe.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa PDAM dan RSUD merupakan dua sektor pelayanan dasar yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kinerja, transparansi, dan integritas menjadi keharusan.
“Pelayanan publik tidak boleh berjalan biasa-biasa saja. Air bersih dan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi dengan standar pelayanan yang baik,” tegasnya.
Ia juga menekankan agar setiap jabatan yang diamanahkan tidak hanya dijalankan secara administratif, tetapi harus mampu menghasilkan perbaikan nyata yang dirasakan masyarakat, baik dari sisi kualitas layanan maupun kecepatan pelayanan.
Khusus kepada Dewan Pengawas RSUD, Bupati meminta agar peran pengawasan tidak sebatas formalitas, melainkan mampu mendorong inovasi dan perbaikan sistem pelayanan rumah sakit secara berkelanjutan.
Dengan penetapan SK tersebut, Pemerintah Kabupaten Konawe menegaskan komitmennya untuk terus membenahi layanan publik secara bertahap dan terukur, sejalan dengan visi pembangunan daerah Konawe Bersahaja yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
