blank
Beranda /Daerah /Polres Konawe Bongkar Sindikat Curanmor, 15 Motor dan Mesin Traktor Diamankan

Polres Konawe Bongkar Sindikat Curanmor, 15 Motor dan Mesin Traktor Diamankan

Konaweinfo.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas kecamatan. Empat orang pelaku diamankan bersama 15 unit motor hasil curian.

Kasus ini terungkap setelah laporan warga pada 12 Oktober 2025 yang kehilangan dua sepeda motor di Kelurahan Lambuya. Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap empat tersangka berinisial FAP (31), SF (48), SM (42), dan S (34) di wilayah Unaaha dan Puunaha.

Kasat Reskrim Polres Konawe Iptu Taufik menjelaskan, dua pelaku utama yakni SF dan FAP beraksi di 18 lokasi berbeda.
Sementara SM, kekasih FAP, membantu menyembunyikan dan menjual hasil curian, sedangkan S turut membantu menjual mesin traktor hasil kejahatan tersebut.

“Dari pengungkapan ini, kami mengamankan 15 unit motor berbagai merek, satu sepeda kayuh, dan satu mesin traktor. Sebagian motor disembunyikan di rumah pelaku, sebagian lainnya dijual ke luar wilayah Konawe,” ujar Iptu Taufik.

Para pelaku diketahui beraksi dengan modus sederhana: mencari motor yang tidak dikunci stang di halaman rumah atau tempat sepi, kemudian didorong ke lokasi aman sebelum disambung kabel kontaknya dan dibawa kabur.

Tambang Pasir Ilegal Konaweeha, Ampuh Sultra Desak APH Periksa Kepala BWS

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Iptu Taufik menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada pelaku dan lokasi lain yang terlibat.

Tidak Boleh Broo!!!