blank
Beranda /Kriminal /Satreskrim Polres Konawe Ungkap Perjudian Sabung Ayam di Amonggedo, 8 Orang Diamankan

Satreskrim Polres Konawe Ungkap Perjudian Sabung Ayam di Amonggedo, 8 Orang Diamankan

Konaweinfo.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe mengungkap kasus tindak pidana perjudian sabung ayam di Desa Watulawu, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.

Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Sikat Anoa 2025 yang digelar untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, dengan sasaran praktik penyakit masyarakat, termasuk perjudian.

Penindakan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, didampingi Kaurbinops Ipda Fajar Sapan, Kanit Pidum Hardiansyah, serta personel Satreskrim lainnya.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas sabung ayam yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan, memastikan kebenaran laporan, lalu bergerak ke tempat kejadian perkara untuk melakukan penindakan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang sedang berada di arena perjudian. Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan, masing-masing berinisial DK (40), HA (24), EW (41), SP (45), AM (53), TH (40), IA (43), dan BN (41), yang berasal dari Kabupaten Konawe dan Kota Kendari.

Tambang Pasir Ilegal Konaweeha, Ampuh Sultra Desak APH Periksa Kepala BWS

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1 juta, lima ekor ayam bangkok, serta dua unit arena atau ring sabung ayam.

Para terduga pelaku dan seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Konawe untuk proses pemeriksaan dan penyidikan. Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap aktivitas perjudian. Ini merupakan bagian dari upaya menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar AKP Taufik.

Ia juga memastikan bahwa proses pengungkapan kasus berjalan aman, tertib, dan terkendali.

PT SCM Raih Penghargaan atas Kontribusi Besar bagi Pembangunan Daerah Konawe

Tidak Boleh Broo!!!