Konaweinfo.com — Mengawali tahun 2026, Bupati Konawe Yusran Akbar menegaskan komitmen perubahan pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah Konawe.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel gabungan ASN perdana tahun 2026 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Konawe, Senin (5/1/2026).
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa tahun 2026 harus menjadi titik awal kerja nyata yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat, bukan sekadar rutinitas administratif maupun kegiatan seremonial.
“Tahun ini tidak ada lagi kerja biasa-biasa. ASN harus hadir dengan kinerja nyata, disiplin, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Bupati.
Ia menyampaikan sedikitnya 10 arahan strategis yang menjadi fokus kerja ASN Konawe sepanjang 2026. Beberapa di antaranya meliputi penuntasan pekerjaan administrasi tahun sebelumnya, penataan dan redistribusi ASN hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, serta penguatan etos kerja yang jujur, sederhana, dan bertanggung jawab.
Bupati juga memberi perhatian khusus pada kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan ASN merupakan pelayan masyarakat yang wajib memberikan layanan cepat, ramah, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar.
“Pelayanan publik harus berubah. ASN tidak boleh mempersulit masyarakat. Hadirkan solusi, bukan masalah,” ujarnya.
Selain itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) diminta segera menyelesaikan penempatan PNS dan PPPK di desa dan kelurahan untuk memperkuat pelayanan dasar, seiring dengan pelaksanaan program prioritas nasional di Konawe.
Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh ASN bekerja dengan hati dan tanggung jawab untuk mewujudkan visi Konawe Bersahaja—Maju, Adil, Sejahtera, dan Harmonis—serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Reputasi daerah ada di tangan ASN. Kinerja kalian menentukan wajah Konawe ke depan,” pungkasnya.
