Konaweinfo.com – Warga Desa Tapunopaka, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, menyerukan rencana aksi sebagai bentuk tuntutan terhadap transparansi pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 serta dugaan pelanggaran lingkungan di wilayah mereka.
Seruan aksi tersebut disampaikan oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Tama Tapunopaka Mepokoaso, dengan mengajak seluruh elemen warga untuk bersama-sama menyuarakan aspirasi secara damai dan tertib di Kantor Desa Tapunopaka.
Koordinator lapangan, Muhardin, mengatakan bahwa seruan aksi ini merupakan langkah awal masyarakat untuk mendorong keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah desa dalam mengelola anggaran serta memperhatikan dampak lingkungan dari aktivitas usaha yang ada.
“Kami berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait penggunaan dana desa dan isu lingkungan yang kami soroti,” ujar Muhardin.
Ia menegaskan, seruan aksi tersebut murni bertujuan untuk menjaga tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
