13 Sachet Sabu di Saku Celana: Peran Ganda Petani di Kapoiala Jadi Pengedar Terbongkar
Beranda /Peristiwa /13 Sachet Sabu di Saku Celana: Peran Ganda Petani di Kapoiala Jadi Pengedar Terbongkar

13 Sachet Sabu di Saku Celana: Peran Ganda Petani di Kapoiala Jadi Pengedar Terbongkar

Konaweinfo.com – Warga Desa Ulu Lalimbue, Kecamatan Kapoiala, dikejutkan dengan penangkapan seorang petani yang ternyata menjalani kehidupan ganda sebagai pengedar narkotika. Pria berinisial RI ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe pada Senin malam, 28 April 2025, sekitar pukul 22.30 Wita di rumahnya sendiri.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di desa tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok Surya di saku celana pelaku bagian depan sebelah kanan. Di dalamnya terdapat 13 sachet bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,33 gram.

“Barang bukti ditemukan dalam saku celana pelaku. Saat digeledah rumahnya, kami juga menemukan alat isap bong, sendok takar, dan satu unit handphone OPPO hitam yang diduga digunakan untuk transaksi,” ujar Kasat Narkoba Polres Konawe, Iptu Yusran, Selasa (28/4).

Satresnarkoba Bongkar Peredaran Sinte di Unaaha, Satu Pelajar Diamankan

Tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Konawe untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan penyelidikan awal, Ramli diduga kuat sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika. Ia kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Iptu Yusran menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan pemeriksaan urine dan darah tersangka, pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara, pengiriman barang bukti ke Labfor Makassar, penyusunan berkas perkara, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di wilayah pedesaan yang selama ini dianggap aman. Kami harap masyarakat terus mendukung dengan memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Tidak Boleh Broo!!!