blank
Beranda /Daerah /Daftar Setoran Tambang Pasir Ilegal di Konawe Beredar, Diduga untuk Memuluskan Operasi

Daftar Setoran Tambang Pasir Ilegal di Konawe Beredar, Diduga untuk Memuluskan Operasi

Konawe – Sebuah foto yang diduga berisi daftar setoran dari aktivitas tambang pasir ilegal di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, beredar luas di tengah masyarakat dan memicu perhatian publik.

Dalam daftar tersebut tercantum sejumlah nama beserta nominal uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyetoran dana. Total nilai setoran yang tercatat mencapai Rp110 juta.

Rincian daftar itu mencantumkan nama H. Tasman sebesar Rp30 juta, Justin warga Desa Teteona sebesar Rp35 juta, Adiman warga Desa Teteona sebesar Rp15 juta, Sudirman warga SP Belatu sebesar Rp19 juta, Has sebesar Rp10 juta, serta Pak Desa Lamendora sebesar Rp15 juta.

Beredarnya daftar tersebut memunculkan dugaan adanya pengumpulan dana untuk memuluskan aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah Konawe.

Hingga kini belum diketahui secara pasti ke mana aliran dana tersebut disalurkan. Namun, kuat dugaan dana itu digunakan untuk memuluskan aktivitas tambang pasir ilegal, sehingga kegiatan penambangan tetap berjalan lancar.

Ampuh Sultra Laporkan Tambang Pasir Ilegal di Konaweeha, Polisi Didesak Bertindak

Jika daftar tersebut terbukti benar, maka hal ini dinilai menjadi persoalan serius yang harus segera mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Pasalnya, aktivitas tambang ilegal bukan hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.

Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri kebenaran daftar tersebut, termasuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana.

“Jika benar ada aliran dana untuk melancarkan tambang ilegal, maka ini harus diusut tuntas. Aparat perlu membuka secara terang siapa saja yang terlibat,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Aktivitas tambang pasir ilegal selama ini menjadi sorotan masyarakat karena diduga masih berlangsung di sejumlah wilayah di Konawe.

Dua Artis Ibukota Akan Menghibur Warga Unaaha Dalam Rangka HUT KE-66 Kabupaten Konawe

Selain berpotensi merusak lingkungan, praktik tersebut juga dinilai mencederai upaya penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai keaslian daftar setoran tersebut maupun dugaan aliran dana yang tercantum di dalamnya.

Masyarakat berharap aparat segera melakukan penyelidikan agar dugaan praktik tambang pasir ilegal yang disertai aliran dana tersebut dapat diungkap secara terbuka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tidak Boleh Broo!!!