Konaweinfo.com — Informasi sesat yang tak pernah terkonfirmasi berujung amarah kolektif warga. Puluhan orang, mayoritas perempuan, menyerbu dan membakar Kantor Site Office PT Raihan Catur Putra (PT RCP) di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (3/1/2026), sekitar pukul 21.01 WITA.
Sekitar 50 warga datang beramai-ramai sambil membawa obor. Mereka mencari seorang karyawan PT RCP bernama Teguh yang menjabat sebagai external relation officer.
Kedatangan massa bukan untuk meminta penjelasan, melainkan mengadili, setelah terhasut kabar bahwa Arlan Dahrin, warga Desa Torete, telah diculik dan dibunuh.
“Pertama kali massa datang ke kantor RCP untuk mencari Teguh, salah seorang external relation officer, dengan maksud mengadili karena mereka terhasut informasi bahwa Arlan telah diculik dan dibunuh,” ungkap General Manager Non Technical PT RCP, Wahyu Prasetiyo, saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).
Namun, Teguh tidak berada di lokasi. Situasi yang semula tegang berubah tak terkendali. Amarah massa kemudian dilampiaskan dengan membakar bangunan kantor perusahaan tambang tersebut.
“Mereka mencari Teguh, tidak ketemu, kemudian membakar kantor RCP,” jelas Wahyu.
Pembakaran itu diduga berkaitan dengan penangkapan Arlan Dahrin oleh kepolisian. Meski demikian, pihak perusahaan menegaskan bahwa penangkapan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT RCP dan merupakan persoalan personal.
Belum puas, sekelompok massa yang masih membawa obor bergerak menuju Polsek Bungku Selatan yang lokasinya tak jauh dari kantor PT RCP.

Massa sempat menerobos area mapolsek sehingga memicu ketegangan, sebelum akhirnya berhasil diredam oleh aparat kepolisian setempat.
Wahyu kembali menegaskan, perkara Arlan murni persoalan hukum individu dan tidak ada hubungannya dengan operasional perusahaan tambang.
Penjelasan senada disampaikan Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain. Dalam keterangannya, ia menyebut pembakaran kantor PT RCP dipicu provokasi dan informasi keliru terkait penangkapan tersangka kasus diskriminasi suku dan etnis.
“Kejadian ini berawal dari penangkapan saudara Arlan yang merupakan tersangka diskriminasi suku dan etnis. Yang bersangkutan sudah dipanggil dua kali namun mangkir, sehingga dilakukan upaya penjemputan. Saat penjemputan, yang bersangkutan berada di wilayah RCP,” kata Zulkarnain.
Menurutnya, informasi menyesatkan sengaja disebarkan untuk memancing emosi warga hingga berujung aksi anarkis.
“Jadi ada indikasi penghasutan dan penyebaran informasi yang salah kepada masyarakat, sehingga terprovokasi dan melakukan pembakaran di wilayah RCP,” tegasnya.
Kapolres memastikan proses hukum terhadap Arlan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Arlan kami proses sesuai pasal yang dilanggar terkait masalah diskriminasi etnis dan suku. Kami juga sudah berkoordinasi dengan JPU,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepolisian tidak hanya memburu pelaku pembakaran di lapangan, tetapi juga akan menelusuri aktor intelektual di balik aksi tersebut.
“Negara harus hadir. Kami akan tegas menindak siapa pun yang terlibat, termasuk pihak yang memprovokasi dan menghasut, baik melalui media sosial maupun secara langsung,” tutup Zulkarnain.