Konaweinfo.com – Pemerintah Kabupaten Konawe memperkuat komitmen perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan antara Pemkab Konawe dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara di Kantor Bupati Konawe, Jumat (9/1/2026), sebagai bagian dari percepatan target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) 2026.
Pertemuan yang dipimpin langsung Yusran Akbar itu memfokuskan pembahasan pada perluasan kepesertaan pekerja rentan, termasuk pemanfaatan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2026 untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat desa yang belum terlindungi.
Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Sultra hadir Wakil Kepala Kanwil Sulawesi Maluku sekaligus Pelaksana Pekerjaan Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Juwenly J. Soselisa, Kepala Bidang Kepesertaan Putera Medea, serta Manajer Wilayah Konawe Firman.
Sementara dari Pemkab Konawe turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Lidya Wulandari Nathan Marak.
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe dalam mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan.
Mereka menegaskan bahwa kebijakan pemanfaatan ADD 2026 untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi instrumen efektif memperluas perlindungan sosial hingga ke tingkat desa.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Konawe menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan.
Saat ini, tingkat perlindungan pekerja rentan di Konawe telah mencapai lebih dari 34 persen dan akan terus didorong secara bertahap sepanjang tahun 2026.
“Program ini harus dipahami sampai ke tingkat desa. Saya minta seluruh kepala desa dan perangkatnya aktif mendorong perlindungan pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Bupati Yusran Akbar.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Konawe mendaftarkan pekerja rentan di rumah tangganya, seperti asisten rumah tangga, sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan bagi tenaga dapur yang tergabung dalam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Ini adalah langkah nyata membangun jaring pengaman sosial bagi masyarakat, dimulai dari lingkungan terdekat hingga desa,” pungkasnya.
Kolaborasi Pemkab Konawe dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan target UCJ 2026, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja rentan di daerah.
