Konaweinfo.com – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara menyoroti dugaan korupsi anggaran di Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe Utara yang nilainya ditaksir mencapai Rp700 juta pada Tahun Anggaran 2024.
Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara, Hendro Nilopo, mengungkapkan bahwa dugaan penyimpangan anggaran tersebut berdasarkan data realisasi belanja barang dan jasa di dua instansi tersebut.
“Dugaan korupsi sebesar Rp700 juta itu terdiri dari Rp500 juta di Setda Konawe Utara dan Rp200 juta di Sekretariat DPRD Konawe Utara,” kata Hendro kepada media ini, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, realisasi belanja barang dan jasa pada Tahun Anggaran 2024 di dua sekretariat tersebut mencapai sekitar Rp770 juta. Namun, menurut Ampuh Sultra, penggunaan anggaran tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
“Realisasi belanja barang dan jasa senilai Rp770 juta itu tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Karena itu, kami menduga kuat anggaran tersebut telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Atas dasar itu, Ampuh Sultra mendesak Kejaksaan Negeri Konawe untuk segera melakukan penyelidikan dan memanggil pihak-pihak terkait, khususnya Sekretaris Daerah (Sekda) dan Sekretaris DPRD (Setwan) Kabupaten Konawe Utara.
“Kami berharap Kejari Konawe segera memanggil dan memeriksa Sekda serta Setwan DPRD Konawe Utara agar kasus ini bisa diusut secara tuntas,” ujar Hendro.
Ia menegaskan, langkah tersebut penting demi penegakan hukum dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, praktik korupsi harus diberantas agar tidak merugikan masyarakat dan pembangunan daerah.
Sebagai putra daerah Konawe Utara, Hendro menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum. Ia berharap Kabupaten Konawe Utara, yang dikenal sebagai Bumi Oheo, dapat terbebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Harapan kami, Bumi Oheo bisa bersih dari praktik KKN,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Setda maupun Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe Utara terkait tudingan tersebut.
