blank
Beranda /Kriminal /Peredaran Sabu di Unaaha Terbongkar, Polisi Sita Hampir 26 Gram

Peredaran Sabu di Unaaha Terbongkar, Polisi Sita Hampir 26 Gram

Konaweinfo.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Wawonggole, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, pada Jumat (23/1/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MI (21) dan menyita narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 25,96 gram.

Barang bukti yang diamankan berupa 41 sachet kecil dan satu sachet besar plastik bening berisi kristal yang diduga sabu.

Kasat Narkoba Polres Konawe, AKP Muh. Yusran, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Tim melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 22.30 WITA. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu dengan total berat 25,96 gram,” kata AKP Yusran.

Satresnarkoba Bongkar Peredaran Sinte di Unaaha, Satu Pelajar Diamankan

Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti pendukung berupa satu unit telepon genggam, timbangan digital mini, alat press plastik, pipet plastik, dan klip plastik kosong.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Konawe untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan urine, serta mengirim barang bukti ke laboratorium forensik.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tidak Boleh Broo!!!