blank
Beranda /Daerah /Anton Timbang Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Sultra Periode 2026-2031

Anton Timbang Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Sultra Periode 2026-2031

Konawe – Petahana Anton Timbang dipastikan menjadi calon tunggal Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Sulawesi Tenggara) periode 2026–2031 setelah resmi mengembalikan berkas pendaftaran.

Kepastian tersebut diperoleh hingga batas akhir pengembalian berkas pendaftaran calon ketua dalam Musyawarah Provinsi (Muprov) Kadin Sultra tahun 2026. Dari seluruh tahapan pendaftaran, hanya satu nama yang mengambil sekaligus mengembalikan formulir, yakni Anton Timbang.

Steering Committee (SC) Muprov Kadin Sultra, M. Syawal Pigai, mengatakan berkas pendaftaran yang dikembalikan Anton Timbang telah diverifikasi oleh panitia dan dinyatakan memenuhi seluruh ketentuan organisasi.

“Berkas sudah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi Peraturan Organisasi Kadin, terutama terkait dukungan dan rekomendasi Kadin kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. Sampai batas akhir, hanya satu calon, yaitu Bapak Anton Timbang,” kata Syawal, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, tahapan pengambilan hingga pengembalian formulir pendaftaran calon Ketua Kadin Sultra telah berlangsung sejak Januari hingga Februari 2026 sesuai jadwal yang ditetapkan panitia.

Tambang Pasir Ilegal Konaweeha, Ampuh Sultra Desak APH Periksa Kepala BWS

“Seluruh proses berjalan sesuai aturan. Yang mengambil dan mengembalikan formulir hanya satu nama,” ujarnya.

Dengan status calon tunggal, Anton Timbang berpeluang besar kembali memimpin Kadin Sultra untuk periode berikutnya. Meski demikian, panitia memastikan seluruh agenda organisasi tetap dilaksanakan sesuai mekanisme.

“Walaupun hanya satu calon, agenda pemilihan Ketua Kadin Sultra tetap dilaksanakan pada Muprov tanggal 14 Februari 2026,” tegas Syawal.

Musyawarah Provinsi Kadin Sultra dijadwalkan menjadi forum penetapan kepemimpinan sekaligus evaluasi program organisasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan dunia usaha di Sulawesi Tenggara.

PT SCM Raih Penghargaan atas Kontribusi Besar bagi Pembangunan Daerah Konawe

Tidak Boleh Broo!!!