Konawe – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum guru PPPK di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Konawe menghebohkan warga setelah keduanya diciduk oleh istri sah salah seorang terduga pelaku di rumah mertua, Senin (18/5/2026) malam.
Peristiwa itu terjadi di salah satu desa di Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe. Istri sah berinisial AS mengaku memergoki langsung suaminya berinisial IS bersama rekan kerja wanitanya berinisial WA di dalam kamar rumah mertuanya.
Yuyun mengungkapkan, kecurigaan terhadap hubungan keduanya sebenarnya sudah lama muncul.
Ia menduga suaminya memiliki hubungan khusus dengan WA sejak keduanya sama-sama terlibat dalam pengelolaan dana BOS sekolah.
“Awalnya saya curiga karena mereka terlalu sering berkomunikasi. Saya pernah menemukan isi chat mereka yang ada kata-kata sayang. Waktu itu sempat diakui, tapi alasannya hanya khilaf,” ujar AS, Selasa (18/5/2026).
Kecurigaan tersebut memuncak pada malam kejadian. AS mengaku melihat sepeda motor milik WA terparkir di rumah suaminya atau rumah mertuanya. Karena merasa ada yang tidak wajar, ia memilih menunggu di sekitar lokasi selama lebih dari dua jam.
“Saya tunggu sampai lampu kamar dimatikan. Karena curiga, saya mulai merekam video,” katanya.
Tak lama kemudian, AS mengaku mendapati suaminya bersama WA berada di dalam kamar. Ia menduga keduanya sedang melakukan hubungan terlarang.
Merasa tidak terima, AS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Konawe untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
“Saya sangat kecewa karena mereka melakukan itu di rumah mertua saya, bahkan di kamar tempat saya biasa tidur,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparatur PPPK yang berprofesi sebagai tenaga pendidik di lingkungan SMA Negeri di Konawe.
AS berharap ada perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait dugaan pelanggaran etik kedua oknum guru tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun pihak sekolah terkait dugaan perselingkuhan tersebut.
