Konawe — Lembaga Pemerhati Aspirasi Rakyat (Laskar) Sulawesi Tenggara meminta Pemerintah Daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Konawe menutup sementara tempat hiburan malam dan penjual minuman beralkohol selama bulan suci Ramadhan.
Presidium Laskar Sultra, Israwan, mengatakan pihaknya juga meminta Polres Konawe dan Satpol PP segera membentuk tim untuk melakukan penertiban sebelum Ramadhan.

Ketua Laskar Sultra, Israwan
“Kami meminta kepada Forkopimda Konawe segera menutup aktivitas tempat hiburan malam pada malam hari, mengingat Ramadhan tinggal beberapa hari lagi,” ujarnya, pada Minggu (15/2/2026).
Menurutnya, seluruh pemilik karaoke keluarga maupun penjual minuman beralkohol diminta menghentikan aktivitas selama bulan puasa.
Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban agar umat muslim dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk.
Israwan menegaskan pemerintah daerah perlu mengambil tindakan nyata, bukan sekadar imbauan, karena pada tahun-tahun sebelumnya masih ditemukan tempat hiburan malam dan penjual miras yang tetap beroperasi tanpa penindakan.