blank
Beranda /Daerah /Dugaan Kecurangan Musda KNPI Sultra, Panitia Resmi Dilaporkan ke Polda Sultra

Dugaan Kecurangan Musda KNPI Sultra, Panitia Resmi Dilaporkan ke Polda Sultra

Kendari — Dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) berbuntut laporan ke kepolisian. Panitia penyelenggara resmi dilaporkan ke Polda Sultra oleh salah satu kandidat ketua, Agus Salim Misman, melalui kuasa hukumnya.

Kuasa hukum pelapor, Advokat Hasmadan Saputra, mengatakan laporan tersebut telah disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra pada Rabu (18/3/2026), disertai bukti permulaan terkait dugaan penipuan dan perbuatan curang dalam proses Musda.

Menurutnya, kliennya telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai calon, termasuk menyerahkan biaya pendaftaran kepada panitia dengan nilai mencapai jutaan rupiah. Namun, hingga tahapan pemilihan, proses tersebut tidak pernah dilaksanakan.

“Klien kami sudah melaksanakan kewajibannya, tetapi faktanya tidak ada proses pemilihan. Secara tiba-tiba muncul informasi ketua terpilih melalui media sosial panitia,” ujar Hasmadan di Kendari.

Ia menilai terdapat dugaan tipu muslihat dan rangkaian tindakan yang merugikan kliennya sebagai peserta Musda. Selain itu, panitia juga diduga mengarahkan hasil untuk memenangkan pihak tertentu.

Tipidter Polda Sultra Hentikan Aktivitas Tambang PT BBDM di Buton

“Kami menduga ada rangkaian perbuatan curang yang menyebabkan klien kami dirugikan, baik secara materi maupun hak sebagai kandidat,” tegasnya.

Hasmadan mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses laporan tersebut secara profesional dan transparan. Ia juga meminta agar pihak-pihak terkait, termasuk pengurus pusat organisasi, turut dimintai keterangan guna mengungkap polemik yang terjadi.

“Kami berharap penyidik dapat menindaklanjuti laporan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar persoalan ini terang dan jelas,” katanya.

Selain melaporkan ke kepolisian, pihak pelapor juga meminta agar hasil Musda tersebut ditinjau ulang. Mereka menilai pelaksanaan Musda tidak berjalan sesuai prosedur dan berpotensi mencederai prinsip demokrasi dalam organisasi kepemudaan.

Pelapor mendorong agar Musda DPD I KNPI Sultra dapat dilaksanakan kembali secara terbuka, adil, dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi guna menjamin legitimasi kepemimpinan.

Dukung Program Presiden, GPIM Salurkan Sapi Qurban di Tongauna

Hingga berita ini diturunkan, panitia penyelenggara Musda KNPI Sultra belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang telah diajukan ke Polda Sultra.

Tidak Boleh Broo!!!