blank
Beranda /Kriminal /Satresnarkoba Bongkar Peredaran Sinte di Unaaha, Satu Pelajar Diamankan

Satresnarkoba Bongkar Peredaran Sinte di Unaaha, Satu Pelajar Diamankan

Konawe – Satresnarkoba Polres Konawe mengungkap kasus dugaan peredaran tembakau sintetis di Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha, Jumat malam (17/4/2026).

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pelajar berinisial MCP alias C, warga Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Kasat Narkoba Polres Konawe, AKP Yusran, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi tembakau sintetis di wilayah Kelurahan Asinua.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam peredaran tembakau sintetis,” ujar AKP Yusran, Sabtu (18/4/2026).

Dari hasil penggeledahan badan, polisi menemukan satu sachet kecil tembakau sintetis seberat bruto 0,70 gram, dua lembar kertas tembakau, dan satu unit telepon genggam milik tersangka.

Bikin Malu! Sejumlah Remaja di Unaaha Rudapaksa Patung Anoa, Videonya Viral

Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di kamar tersangka dan menemukan 68 sachet tembakau sintetis dengan berat bruto 51,54 gram, dua bungkus sachet kosong, serta satu kantong kain putih yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.

“Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 69 sachet tembakau sintetis dengan berat bruto lebih dari 52 gram,” jelasnya.

Menurut Yusran, tersangka diduga menyimpan dan menguasai tembakau sintetis untuk diedarkan. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Polres Konawe. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Tak Berkutik! Pemuda di Wawotobi Digelandang Polisi usai Ketahuan Simpan Sabu 9 Gram

AKP Yusran juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” tutupnya.

Tidak Boleh Broo!!!