Kendari – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memperketat pengawasan distribusi gas LPG 3 kilogram bersubsidi menyusul kelangkaan dan lonjakan harga di sejumlah wilayah.
Langkah tersebut dilakukan setelah banyak warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas melon, baik di pangkalan resmi maupun tingkat pengecer. Bahkan, harga jual LPG 3 Kg dilaporkan melonjak hingga Rp50 ribu sampai Rp70 ribu per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, mengatakan personel telah diterjunkan untuk memantau langsung rantai distribusi gas bersubsidi mulai dari agen hingga pangkalan resmi.
“Pihak kami saat ini sudah bergerak di lapangan untuk mengecek langsung ketersediaan stok dan stabilitas harga gas LPG 3 kilogram, mulai dari tingkat agen hingga ke pangkalan resmi,” ujar Dodi, Senin (25/5/2026).
Polda Sultra juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar tidak memanfaatkan situasi kelangkaan demi meraup keuntungan pribadi.
“Jika ditemukan adanya praktik penimbunan, pengoplosan, atau manipulasi distribusi, polisi akan langsung menindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Polisi memastikan pengawasan distribusi terus dilakukan agar pasokan LPG subsidi tetap lancar dan tepat sasaran.
