blank
Beranda /Daerah /Hima Konawe Soroti Kinerja DPRD, Desak Evaluasi Kedisiplinan dan Penegakan Kode Etik

Hima Konawe Soroti Kinerja DPRD, Desak Evaluasi Kedisiplinan dan Penegakan Kode Etik

Konawe – Himpunan Mahasiswa Kabupaten Konawe (Hima Konawe) menyoroti kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe selama dua tahun terakhir. Mereka mendesak evaluasi terhadap kinerja, kedisiplinan, serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab anggota legislatif.

Ketua Bidang Hima Konawe, Abdi Setiawan, menilai evaluasi tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan rakyat.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Karena itu, setiap anggota dewan dituntut menunjukkan komitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta menjalankan kewajiban kelembagaan secara konsisten.

“DPRD bukan sekadar lembaga yang memiliki kewenangan dan jabatan, tetapi merupakan representasi masyarakat yang harus dibuktikan melalui kerja nyata. Evaluasi terhadap kinerja dan kedisiplinan anggota DPRD harus dilakukan secara objektif, transparan, dan tidak tebang pilih,” tegas Abdi.

Ia juga menyoroti peran Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Konawe dalam menegakkan kode etik dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tata tertib maupun kedisiplinan anggota dewan.

PRI Cup I Resmi Bergulir di Tongauna, 15 Tim Voli Putri Rebut Hadiah Rp20 Juta

Abdi mengatakan, dugaan anggota DPRD yang jarang berkantor, tidak melaksanakan reses sebagaimana mestinya, atau mengabaikan tanggung jawab sebagai wakil rakyat perlu diperiksa secara objektif berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai anggota DPRD yang menjalankan tugas dengan disiplin, bahkan harus menempuh perjalanan jauh dari daerah pemilihannya untuk memenuhi kewajiban sebagai wakil rakyat, justru diperlakukan sama dengan anggota yang diduga mengabaikan tanggung jawabnya. Di sinilah pentingnya evaluasi dan penegakan kode etik yang adil,” lanjutnya.

Ia menegaskan, pengawasan internal tidak boleh sekadar menjadi formalitas kelembagaan. Badan Kehormatan harus menjalankan kewenangannya secara profesional, independen, dan bertanggung jawab tanpa dipengaruhi kepentingan politik maupun kedekatan personal.

Selain itu, Abdi mendorong seluruh fraksi dan pimpinan partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD Kabupaten Konawe untuk mengevaluasi kinerja kader masing-masing.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar tanggung jawab politik partai sejalan dengan mandat masyarakat yang diberikan melalui pemilihan umum.

Berkedok Bantuan Peternakan, Warga Unaaha Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan

“Partai politik juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan kader yang duduk di lembaga legislatif menjalankan amanah rakyat. Jika ditemukan pelanggaran yang terbukti melalui mekanisme yang sah, harus ada tindak lanjut sesuai aturan organisasi dan perundang-undangan. Jangan sampai kepentingan partai lebih diutamakan daripada tanggung jawab kepada masyarakat,” tegasnya.

Abdi menjelaskan, sorotan terhadap DPRD bukan bertujuan melemahkan lembaga legislatif, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar fungsi representasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat berjalan sebagaimana mestinya.

Ia menambahkan, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana wakil rakyat menjalankan tugas selama dua tahun terakhir. Hal itu mencakup tindak lanjut terhadap aspirasi masyarakat, pelaksanaan fungsi pengawasan, serta penerapan kedisiplinan dan etika kelembagaan.

“Jabatan legislatif adalah amanah rakyat, bukan hak istimewa untuk menghindari evaluasi. Ketika masyarakat memberikan mandat, maka yang harus ditunjukkan adalah tanggung jawab, kedisiplinan, dan keberpihakan pada kepentingan publik. DPRD harus berani mengevaluasi dirinya sendiri sebelum masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap lembaga perwakilan rakyat,” tutup Abdi.

Melalui pernyataan tersebut, Abdi berharap DPRD Kabupaten Konawe melakukan evaluasi kelembagaan secara terbuka dan terukur, memperkuat fungsi Badan Kehormatan, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti berdasarkan fakta, bukti, dan ketentuan yang berlaku.

Kasus Tambang Anggota DPRD Sultra Naik Tahap, Berkas Diserahkan ke Kejaksaan

Tidak Boleh Broo!!!