Konaweinfo.com – Polres Konawe disorot tajam setelah dua kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum mereka tak kunjung tuntas.
Kasus Pencabulan Anak 9 Tahun di Kecamatan Uepai
Seorang anak perempuan berinisial Bunga, berusia 9 tahun, diduga dicabuli oleh seorang tukang bernama DA di Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, pada Kamis, 13 Februari 2025.
Kejadian tersebut berawal ketika DA yang sedang bekerja di rumah orang tua korban, meminta izin untuk masuk ke WC, tempat dimana Bunga sedang mandi.
Namun, setelah Bunga diminta keluar, DA malah menariknya kembali ke dalam WC dan melakukan perlakuan tak senonoh. Setelah kejadian itu, DA langsung melarikan diri.
Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Konawe, namun hingga kini pelaku belum juga ditangkap.
Pihak kepolisian mengonfirmasi laporan tersebut, namun proses penyelidikan masih berjalan tanpa ada perkembangan yang signifikan.
Polres Konawe, melalui KBO Reskrim Ipda Fajar Sapan, mengaku masih menyelidiki kasus ini, namun proses hukum berjalan sangat lambat.
Kasus Kedua: Pencabulan di Kecamatan Anggaberi
Kasus kedua terjadi di Kecamatan Anggaberi, di mana seorang anak perempuan yang lebih muda, diduga juga menjadi korban pencabulan.
Kecurigaan muncul setelah sang ibu, inisial NR (34), membawa anaknya untuk visum setelah anaknya mengalami pendarahan.
Hasil visum menunjukkan adanya benda asing berupa karet di alat vital anak tersebut.
NR yang menduga pelakunya adalah anggota keluarga sendiri, melaporkan kejadian ini ke Polres Konawe.
Namun, meskipun pelaporannya sudah beberapa bulan lalu, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan dan belum ada kejelasan tentang siapa pelaku yang sebenarnya.
Kedua kasus ini menunjukkan lambannya penanganan oleh Polres Konawe dalam menyelesaikan perkara pencabulan yang melibatkan anak-anak.
