Kasus PT. Kasmar Tiar Raya: Mahasiswa Tuding Kapolres Kolut Jadi Tameng Tambang Ilegal
Beranda /Daerah /Kasus PT. Kasmar Tiar Raya: Mahasiswa Tuding Kapolres Kolut Jadi Tameng Tambang Ilegal

Kasus PT. Kasmar Tiar Raya: Mahasiswa Tuding Kapolres Kolut Jadi Tameng Tambang Ilegal

Konaweinfo.com – Aksi Demonstrasi Jilid 5 yang digelar oleh Konsorsium Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Tenggara–Jakarta kembali memanaskan suasana ibu kota. Kali ini, mahasiswa secara terbuka menuding aparat kepolisian, khususnya Kapolres Kolaka Utara, sebagai tameng yang melindungi aktivitas tambang ilegal PT. Kasmar Tiar Raya.

Aksi ini dipimpin langsung oleh Tomi Dermawan, yang menegaskan bahwa mahasiswa tidak lagi bisa diam melihat hukum dijadikan alat pembenaran oleh aparat yang diduga ikut bermain dalam lingkaran tambang ilegal.

“Jika aktivitas tambang ilegal PT. Kasmar Tiar Raya sudah berjalan sejak 2023 tanpa tersentuh aparat, maka sangat mungkin Kapolres Kolaka Utara—baik yang lama maupun yang sekarang—adalah tameng utama perusahaan ini,” tegas Tomi saat orasi di depan massa, Kamis (22/5/2025).

Mahasiswa menuding aparat penegak hukum tidak netral, bahkan diduga kuat terlibat dalam pembiaran praktik pertambangan ilegal di wilayah Kolaka Utara. Kasus penyegelan alat berat milik PT. Kasmar Tiar Raya, menurut mereka, hanya “pengalihan isu” tanpa niat serius menyentuh dalang di balik praktik haram ini.

“Apa artinya penyegelan kalau tambangnya tetap jalan dan pelakunya tak disentuh? Ini permainan hukum, dan Kapolres yang mestinya jadi pelindung hukum justru kami nilai jadi pelindung kejahatan tambang,” lanjut Tomi.

Tambang Pasir Ilegal Konaweeha, Ampuh Sultra Desak APH Periksa Kepala BWS

Investigasi mahasiswa di lapangan mengungkap bahwa eksploitasi tambang ilegal telah masuk ke kawasan hutan lindung dan lahan milik masyarakat tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP). Lebih parah lagi, masyarakat yang melaporkan justru diabaikan.

“Laporan masyarakat dicuekin, aktivitas ilegal dibiarkan. Maka sangat wajar publik menduga ada suap, ada beking, ada aparat yang bermain. Dan kami tegaskan: kami tak akan diam!” ujarnya.

Dalam aksi ini, massa mahasiswa membawa dua tuntutan utama:
1. Transparansi penuh dan terbuka terhadap seluruh proses hukum kasus PT. Kasmar Tiar Raya, termasuk penyegelan alat berat.
2. Pencopotan Kapolres aktif Kolaka Utara dan eks Kapolres (kini menjabat sebagai Wadir Lantas Polda Sultra) atas dugaan keterlibatan atau pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal.

“Kami minta Kapolri bertindak! Jangan lindungi oknum. Kalau polisi dibiarkan main mata dengan mafia tambang, maka habis sudah wibawa institusi kepolisian,” seru Tomi dengan nada tinggi.

Mahasiswa memperingatkan, jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas dari Mabes Polri maupun instansi terkait, gelombang aksi akan diperluas. Konsorsium menyatakan siap membawa kasus ini ke ranah nasional dan internasional.

PT SCM Raih Penghargaan atas Kontribusi Besar bagi Pembangunan Daerah Konawe

“Kalau tuntutan ini diabaikan, kami pastikan akan ada aksi lanjutan yang lebih besar, lebih keras, dan lebih terbuka. Ini baru awal,” tutup Tomi Dermawan dengan lantang.

Tidak Boleh Broo!!!