Konaweinfo.com – Garda Pemuda Sulawesi Tenggara (Garpem Sultra) kembali menyoroti dugaan penyimpangan dalam proses lelang ore nikel hasil sitaan negara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe. Lelang tersebut dimenangkan oleh PT Anugrah Mining Indonesia (PT AMI), yang dinilai hanya formalitas semata, Rabu (28/5/2025).
Ketua Umum Garpem Sultra, Aksan Setiawan, dalam orasinya menyampaikan bahwa ore nikel hasil sitaan negara yang sebelumnya dimenangkan oleh PT AMI telah mendapatkan dokumen risalah lelang dari pihak Kejari Konawe. Jumlahnya mencapai 458 dome, dengan variasi muatan pada setiap dome. Namun, kejanggalan mulai terlihat saat proses pengangkutan ore nikel tersebut berlangsung.
“Proses pengangkutan ore nikel hasil sitaan tersebut berlangsung sangat lambat dan berlarut-larut. Lebih aneh lagi, tiba-tiba muncul oknum dari Kejaksaan Konawe yang menjadi penyedia alat berat untuk pemuatan barang sitaan tersebut,” ungkap Aksan.
Menurutnya, hal ini menimbulkan tanda tanya besar. Seharusnya Kejari Konawe menjalankan tugas untuk mengawasi dan memastikan bahwa proses pemuatan ore nikel hasil sitaan berjalan sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan. Namun yang terjadi, justru oknum dari Kejari Konawe diduga terlibat langsung sebagai penyedia alat berat dan menjadi bagian dari pelaksanaan pekerjaan pemuatan itu sendiri.
“Karena itulah kami melakukan investigasi di lapangan dan menemukan adanya dugaan bahwa kemenangan PT AMI dalam lelang ore nikel tersebut merupakan hasil rekayasa atau pengaturan yang melibatkan oknum Kejari Konawe,” tegas Aksan.
Berdasarkan temuan itulah, Garpem Sultra menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Rabu, tadi.
“Kami mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur PT AMI serta oknum dari Kejaksaan Konawe yang terlibat dalam dugaan kongkalikong ini,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Aksan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Ia juga memastikan bahwa dalam waktu dekat Garpem Sultra akan kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid dua di depan Kantor Kejati Sultra.
