Konaweinfo.com – Di tengah dentuman mesin truk dan kepulan debu pekat, gejolak perlawanan membara di Sampara Raya. Forum Muda Sampara Raya (FMSR) dengan tegas menyatakan sikap menolak aktivitas hauling nikel yang dianggap telah mengancam keselamatan dan kenyamanan warga.
Ancaman kerusakan jalan serta kualitas hidup yang terenggut telah menjadi momok nyata bagi masyarakat. Dua perusahaan tambang nikel, PT ST Nikel dan PT MCM, disebut-sebut telah memaksakan jalur hauling mereka melewati kawasan pemukiman, tanpa memedulikan dampaknya bagi warga.
Penolakan ini bukan sekadar reaksi emosional. Ini adalah bentuk perlawanan sadar atas derita yang selama ini dipendam.
“Kami sudah sangat terganggu dengan suara bising yang tidak henti-hentinya, apalagi debu yang beterbangan masuk ke rumah-rumah warga,” tegas salah satu perwakilan FMSR dengan nada geram.
Tak hanya soal polusi udara dan kebisingan, warga juga menyoroti dugaan pelanggaran kapasitas muatan oleh truk-truk tambang tersebut. Jalur yang digunakan bukanlah jalan tambang, melainkan jalan umum yang digunakan warga untuk aktivitas sehari-hari.
Kondisi ini dikhawatirkan akan mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang vital bagi kehidupan dan ekonomi masyarakat setempat.
“Kalau dibiarkan, jalan ini bisa rusak parah. Akses masyarakat lumpuh. Ekonomi lokal bisa terganggu,” lanjutnya.
FMSR menuntut penghentian segera aktivitas hauling di jalur pemukiman dan meminta perusahaan mencari jalur alternatif yang lebih aman. Mereka juga meminta pemerintah daerah turun tangan, memediasi konflik, dan memastikan hak-hak warga dilindungi.
“Kami tidak anti investasi. Tapi jangan korbankan rakyat demi keuntungan segelintir pihak. Kami hanya ingin hidup dengan tenang dan sehat,” kata perwakilan FMSR.
Gerakan ini telah mendapat dukungan luas dari masyarakat di dua kecamatan terdampak langsung, yakni Sampara dan Anggalomoare. Perwakilan dari 15 desa/kelurahan sembilan dari Sampara dan enam dari Anggalomoar telah menyatakan sikap serupa.
Pertemuan perdana FMSR digelar pada Sabtu, 31 Mei 2025, di salah satu rumah warga penggagas. Momen ini menjadi titik awal dari konsolidasi gerakan penolakan yang lebih terstruktur dan terorganisir.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari PT ST Nikel maupun PT MCM terkait tuntutan warga.
Masyarakat kini menanti langkah nyata dari pihak berwenang dan perusahaan. Apakah suara rakyat Sampara Raya akan benar-benar didengar? Atau kepentingan ekonomi akan terus menjadi dalih untuk mengabaikan hak dasar warga?
Masa depan Sampara Raya kini berada di persimpangan jalan, antara janji kemajuan atau kerusakan yang terus dibiarkan.
