Konaweinfo.com — Tambang emas ilegal kembali diungkap di wilayah SP9, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana. Tujuh orang diamankan, termasuk satu operator alat berat, dalam penggerebekan yang dilakukan tim gabungan dari Polres Bombana.
Pengungkapan ini merupakan kasus kedua dalam bulan yang sama, setelah sebelumnya polisi juga membongkar aktivitas tambang serupa di lokasi berbeda.
Investigasi berawal dari laporan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit X Tina Orima serta keluhan warga sekitar yang resah atas aktivitas tambang tanpa izin yang merusak kawasan hutan dan lingkungan. Berdasarkan laporan tersebut, Polres Bombana membentuk tim dari Sat Reskrim dan Intelkam untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 01.45 WITA dini hari, Rabu (28/5/2025), mereka menemukan aktivitas tambang aktif di tengah kawasan hutan. Satu unit excavator merek SANY warna kuning sedang beroperasi. Di lokasi, aparat mendapati tujuh orang yang terlibat, termasuk operator alat berat dan enam pekerja tambang.
Metode tambang yang digunakan menggabungkan cara mekanis dan manual: penggalian menggunakan excavator, penyemprotan dan penyedotan material menggunakan mesin Dongfeng dan selang, penggunaan karpet untuk penampungan, serta pendulangan manual.
Polisi langsung menghentikan aktivitas tersebut dan mengamankan para pelaku ke Mapolres Bombana untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 1 unit excavator SANY warna kuning
- 1 unit mesin Dongfeng merek Shanghai
- 1 unit selang gabang
Lokasi tambang diduga berada dalam kawasan hutan produksi. Kepolisian akan melakukan overlay peta bersama pihak KPHP untuk memastikan status kawasan.
Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko, menyebut pengungkapan ini mempertegas komitmen Polres Bombana dalam memberantas tambang ilegal.
“Dua kasus dalam satu bulan, dua alat berat berhasil diamankan. Proses hukum akan terus berjalan. Kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.
Salah satu pelaku yang diamankan diketahui berinisial AM (21). Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus.
Kepolisian menyatakan akan memperkuat pengawasan, memperluas kerja sama dengan instansi kehutanan, serta meminta masyarakat aktif melapor jika menemukan aktivitas tambang tanpa izin di wilayah mereka.
