UNAAHA, KONAWEINFO.COM – Aroma penyimpangan dana mulai tercium dari balik lembar-lembar laporan Pemilu di Kabupaten Konawe. Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe resmi membuka pra-penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan dana hibah miliaran rupiah yang digelontorkan Pemkab Konawe ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe.
Sorotan utama tertuju pada aliran dana hibah yang ditampung di rekening Bank BTN Cabang Kendari. Dana itu sedianya digunakan untuk Program Pengembangan Operasional (PPO) KPU, namun kini pemanfaatannya tengah ditelisik oleh jaksa.
“Fokus kami saat ini pada proses pencairan dana PPO dari rekening BTN dan penggunaan internalnya di KPU,” ungkap M. Anhar L. Bharadaksa, Kepala Seksi Intelijen Kejari Konawe, Selasa (24/6/2025).
Tim kejaksaan mengaku tengah mengurai detail dokumen keuangan yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran hibah tersebut. Ketua KPU, pelaksana kegiatan, hingga internal KPU lain pun masuk dalam daftar yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Tak hanya itu, BTN Cabang Kendari sebagai bank tempat penampungan dana hibah juga disasar. Diduga, beberapa item kegiatan dibiayai langsung melalui rekening tersebut, termasuk proyek pembangunan pagar yang kini tengah disorot.
“Kami akan menelusuri apakah prosedurnya sudah sesuai aturan. Mana yang layak, mana yang janggal, semua akan kami bedah,” tegas Anhar.
Ia memastikan, pengecekan teknis terhadap proyek yang dibiayai melalui rekening BTN juga sedang berlangsung. Namun hasil sementara belum bisa dibuka ke publik karena masih menjadi bahan kerja internal tim penyelidik.
Meski belum masuk tahap penyidikan, Kejari Konawe berkomitmen menjalankan proses ini secara terbuka.
“Setiap perkembangan akan kami sampaikan ke publik setelah semua tahap awal selesai,” tandas Anhar.
Dugaan penyimpangan dana pemilu ini menyita perhatian luas. Publik menanti hasil pengusutan, berharap kasus ini bisa diungkap terang-benderang demi menjaga integritas demokrasi dan mencegah tercorengnya kepercayaan terhadap penyelenggara Pemilu.
