blank
Beranda /Daerah /Audit Keuangan KPU Konawe Dimulai, KPU Provinsi Janji Transparansi Penuh

Audit Keuangan KPU Konawe Dimulai, KPU Provinsi Janji Transparansi Penuh

UNAAHA, KONAWEINFO.COM – Isu “dana reward” yang menyeret Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe memicu langkah cepat dari KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk melakukan klarifikasi dan audit keuangan secara menyeluruh.

Ketua KPU Sultra, Suprihaty Prawaty Nengtias, mengungkapkan bahwa klarifikasi terhadap isu tersebut sejatinya telah dilakukan sejak kepemimpinan Ketua KPU Sultra sebelumnya, Asril, yang kala itu langsung memanggil Ketua dan Sekretaris KPU Konawe.

Langkah lanjutan dilakukan dengan kunjungan resmi Ketua dan Sekretaris KPU Sultra ke Konawe pada 24 Juni 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan pengecekan langsung atas laporan keuangan KPU Konawe.

“Kami serius menangani isu ini. Tim verifikasi khusus juga telah kami turunkan dan sampai sekarang masih bekerja di Konawe,” ujar Suprihaty.

Meski hasil audit belum diumumkan, ia menegaskan bahwa KPU Sultra berkomitmen menjaga akuntabilitas lembaga serta memastikan proses ini berjalan secara transparan.

Tambang Pasir Ilegal Konaweeha, Ampuh Sultra Desak APH Periksa Kepala BWS

Di tengah bergulirnya audit, Suprihaty turut meluruskan kabar yang menyangkut pemilihan bank penampung dana Pemilu. Ia menegaskan bahwa KPU Provinsi tidak memiliki kewenangan dalam penunjukan atau evaluasi bank penampung.

“Kewenangan itu sepenuhnya ada di tangan satuan kerja (satker) KPU Kabupaten/Kota, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1373 Tahun 2023,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa audit atas proses tersebut merupakan ranah Inspektorat KPU RI. Regulasi lain yang memperkuat ketentuan itu adalah Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 1453/2024.

“Kami tidak punya kapasitas untuk ikut menentukan atau menyetujui hasil beauty contest pemilihan bank. Itu sepenuhnya kewenangan satker,” tegas Suprihaty.

Meski tidak memiliki otoritas atas pemilihan bank, KPU Provinsi, lanjutnya, terus menekankan prinsip tata kelola keuangan yang akuntabel dalam setiap rapat koordinasi bersama KPU Kabupaten/Kota.

PT SCM Raih Penghargaan atas Kontribusi Besar bagi Pembangunan Daerah Konawe

Suprihaty juga menyebut bahwa reward dari bank, jika diberikan sesuai ketentuan, dapat dimanfaatkan untuk mendukung operasional KPU. Aset yang diperoleh kemudian didaftarkan menjadi milik negara sebagai penunjang pelaksanaan tahapan Pemilu maupun Pilkada.

Tidak Boleh Broo!!!