UNAAHA, KONAWEINFO.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pendampingan dan pertimbangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung pada Rabu, 2 Juli 2025, di ruang rapat Bupati Konawe.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, dan Kepala Kejari Konawe, Dr. Musafir Menca, SH, S.Pd, MH. Hadir pula Sekda Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH; Kepala Inspektorat Andreas Apono, SH; serta Kabag Hukum Setda Konawe Ari Mas’ud, SH. Dari pihak Kejari, turut hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Nada Ayu Dewindu Ridwan, SH, MH.
Dalam sambutannya, Kajari Musafir Menca menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah preventif untuk meminimalkan risiko hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Peran jaksa sangat penting untuk memberikan pendapat hukum, agar setiap kebijakan pemerintah tidak menimbulkan celah hukum yang bisa digugat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keputusan yang merugikan masyarakat berpotensi digugat secara hukum, sehingga peran jaksa dalam memberikan pendampingan sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi hal tersebut.
Sementara itu, Bupati Konawe Yusran Akbar menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejari Konawe. Ia menilai pendampingan hukum sangat krusial, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah yang rawan persoalan hukum jika tidak dilakukan secara cermat.
“Kami berharap ada satu jaksa yang secara khusus ditugaskan untuk mendampingi Pemkab dalam setiap proses pengambilan kebijakan,” ungkap Yusran.
Langkah Pemkab Konawe menggandeng Kejari ini dinilai sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan, serta bentuk nyata pencegahan terhadap potensi tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
