UNAAHA, KONAWEINFO.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara memusnahkan sebanyak 735 knalpot brong hasil penindakan selama Operasi Patuh Anoa 2025. Pemusnahan berlangsung pada Selasa (29/7) pagi di Lapangan Lobi Mapolda Sultra dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Wijanarko.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, jajaran Forkopimda, pejabat utama Polda, serta perwakilan komunitas roda dua dan roda empat yang turut mendukung upaya penertiban pelanggaran lalu lintas, khususnya knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa knalpot brong bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan juga sumber gangguan ketertiban umum dan potensi bahaya bagi pengguna jalan lainnya.
Operasi Patuh Anoa 2025 digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli, dengan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis. Penindakan akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.
“Pemusnahan ini bukan hanya simbolis, tapi bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman,” ujar Kapolda.
Polda Sultra berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
