blank
Beranda /Daerah /Mahasiswa Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Mataiwoi–Abuki Rp18 Miliar

Mahasiswa Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Mataiwoi–Abuki Rp18 Miliar

Konaweinfo.com – Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Sultra–Jakarta menggelar Aksi Jilid I di depan Gedung KPK RI, Kamis (13/11). Mereka mendesak lembaga antirasuah mengusut dugaan penyimpangan proyek pembangunan jalan poros Mataiwoi–Abuki di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Koordinator lapangan, Muh Arsandi, menyebut proyek pengaspalan sepanjang sekitar 4,5 kilometer dengan anggaran Rp18 miliar itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023. Namun, menurut mereka, sejumlah titik jalan sudah rusak meski belum setahun selesai dikerjakan PT Elfatih Arsa Putra.

“Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat ada penyimpangan spesifikasi dan penyalahgunaan anggaran,” ujar Arsandi.

Mahasiswa menilai penanganan kasus oleh aparat di Sultra berjalan lambat dan tidak transparan. Karena itu, mereka meminta KPK turun langsung mengusut kerusakan jalan tersebut.

“Kami mendesak KPK mengambil alih penyelidikan secara transparan dan berkeadilan,” tegas Arsandi.

Tambang Pasir Ilegal Konaweeha, Ampuh Sultra Desak APH Periksa Kepala BWS

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya permainan antara kontraktor dan oknum pejabat dinas.

Mahasiswa meminta KPK memeriksa Kepala Dinas SDA/Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul dan Direktur Utama PT Elfatih Arsa Putra, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.

“Kami menduga proyek ini tidak sesuai spesifikasi. Ini uang rakyat yang harus diselamatkan,” tambahnya.

Mereka juga mendorong KPK menurunkan tim teknis independen untuk audit fisik, termasuk kualitas dan ketebalan aspal, agar publik mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

Bung Rahim, salah satu inisiator gerakan, mengatakan aksi ini bentuk komitmen mahasiswa mengawal transparansi anggaran.

PT SCM Raih Penghargaan atas Kontribusi Besar bagi Pembangunan Daerah Konawe

“Kami akan terus bersuara sampai semua oknum yang terlibat diperiksa. Tidak ada kompromi untuk korupsi,” ujarnya.

Mahasiswa asal Konawe yang kini kuliah di Jakarta itu berencana kembali ke KPK pekan depan untuk melaporkan dugaan penyimpangan proyek secara resmi.

Tuntutan Mahasiswa:
1. KPK diminta mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi proyek jalan Mataiwoi–Abuki senilai Rp18 miliar.
2. Memeriksa Kadis SDA/Bina Marga Sultra Pahri Yamsul, Dirut PT Elfatih Arsa Putra, dan PPK proyek.
3. Menurunkan tim teknis independen untuk audit fisik kualitas pekerjaan.
4. Membuka hasil pemeriksaan secara transparan kepada publik.
5. Menindak tegas pihak yang terbukti melakukan penyimpangan anggaran maupun spesifikasi.

Tidak Boleh Broo!!!