blank
Beranda /Daerah /BTN Kendari Blak-blakan soal Dana PPO KPU Konawe yang Diusut Kejari

BTN Kendari Blak-blakan soal Dana PPO KPU Konawe yang Diusut Kejari

UNAAHA, KONAWEINFO.COM – Penanganan dugaan penyalahgunaan wewenang di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terus bergulir. Terbaru, pihak Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Kendari turut memberikan keterangan resmi terkait kerja sama pengelolaan dana dengan KPU.

Melalui sambungan telepon pada Senin (30/6/2025), salah satu pimpinan BTN Kendari, Resky, menjelaskan bahwa kerja sama antara pihaknya dan KPU Konawe hanya berfokus pada pengelolaan dana. Dari kerja sama tersebut, KPU mendapat manfaat dalam bentuk Program Pengembangan Operasional (PPO).

“Produk kerja samanya adalah pengelolaan dana oleh BTN. Kemudian ada manfaat yang diberikan dalam bentuk PPO kepada KPU. Itu saja,” ujar Resky.

Saat ditanya terkait keterlibatan BTN dalam pengadaan proyek fisik seperti pembangunan pagar dan timbunan, termasuk soal mekanisme lelang atau penunjukan langsung, Resky menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab KPU Konawe.

“Soal fisik, apakah itu melalui lelang atau penunjukan langsung, saya perlu cek dulu. Tapi secara prinsip, dari kami di bank tidak mengatur sampai ke situ. Itu adalah kewenangan teman-teman di KPU,” terangnya.

Tipidter Polda Sultra Hentikan Aktivitas Tambang PT BBDM di Buton

Ia menambahkan, teknis pelaksanaan PPO sepenuhnya diatur oleh KPU. Pihak BTN hanya bertugas mengelola dana dan tidak ikut campur dalam pelaksanaan program di lapangan.

“Semua teknis pelaksanaan ada di KPU. Kami tidak masuk sampai ke urusan teknisnya. Jadi silakan KPU mengaturnya sesuai kebutuhan mereka,” ucap Resky.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dana PPO dicatat dalam bentuk rekening koran dan dibukukan sesuai amortisasi manfaat berdasarkan ketentuan dan kesepakatan yang dibuat saat proses beauty contest atau pemilihan mitra kerja sama.

Menanggapi pertanyaan mengenai pengelolaan anggaran proyek fisik di atas Rp200 juta yang semestinya melalui lelang atau penunjukan langsung, Resky kembali menegaskan bahwa hal tersebut bukan ranah BTN.

“Itu bukan di kami. Kami hanya mengelola dananya. Untuk pelaksanaan operasional, apakah lelang atau penunjukan, itu murni urusan pihak KPU,” tegasnya.

Dukung Program Presiden, GPIM Salurkan Sapi Qurban di Tongauna

Sebelumnya, Kejari Konawe diketahui tengah mengusut dugaan penyalahgunaan dana PPO dari BTN yang digunakan untuk membiayai pembangunan pagar kantor KPU. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Ketua KPU Konawe, Wike.

Tidak Boleh Broo!!!