blank
Beranda /Daerah /Bupati Konawe Imbau Perayaan Tahun Baru 2026 Tanpa Miras, Narkoba dan Kembang Api

Bupati Konawe Imbau Perayaan Tahun Baru 2026 Tanpa Miras, Narkoba dan Kembang Api

Konaweinfo.com – Atas dasar kepedulian terhadap korban bencana alam di Aceh dan Sumatra, Pemerintah Kabupaten Konawe mengimbau masyarakat agar merayakan Tahun Baru 2026 secara sederhana tanpa minuman keras, narkoba, serta kembang api.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-100.3.4.2/340/KESBANGPOL/XII/2025 yang ditetapkan di Unaaha pada 29 Desember 2025 oleh Bupati Konawe Yusran Akbar.

“Perayaan Tahun Baru 2026 kami imbau dilaksanakan secara sederhana, tanpa miras, narkoba, serta kembang api, sebagai bentuk kepedulian terhadap saudara-saudara kita yang terdampak bencana alam di Aceh dan Sumatra,” ujar Yusran Akbar.

Selain aspek kepedulian sosial, imbauan tersebut juga bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar situasi daerah tetap aman dan kondusif pada malam pergantian tahun.

Dalam surat edaran itu, camat, lurah, dan kepala desa diminta meningkatkan pemantauan dan pengawasan wilayah masing-masing guna mencegah kerumunan berlebihan, gangguan ketertiban umum, serta potensi konflik sosial.

PT SCM Raih Penghargaan atas Kontribusi Besar bagi Pembangunan Daerah Konawe

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga lingkungan tetap aman, menjunjung tinggi toleransi, serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan bersama.

Pemerintah Kabupaten Konawe menegaskan komitmennya menciptakan perayaan Tahun Baru 2026 yang tertib, aman, dan penuh empati sosial.

Tidak Boleh Broo!!!