blank
Beranda /Daerah /Darurat Narkoba, Sultra Teratas Nasional, Konawe Peringkat Pertama Provinsi

Darurat Narkoba, Sultra Teratas Nasional, Konawe Peringkat Pertama Provinsi

Konaweinfo.com — Peredaran narkoba di Sulawesi Tenggara kian mengkhawatirkan. Provinsi Sultra bahkan tercatat sebagai daerah dengan tingkat kerawanan narkoba tertinggi secara nasional.

Sementara itu, Kabupaten Konawe menempati peringkat pertama sebagai daerah paling rawan peredaran narkoba di tingkat provinsi.

Fakta tersebut diungkapkan Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Konawe di Kantor BNNK Konawe, Rabu (22/1/2026).

blank

Syamsul menyebutkan, berdasarkan data yang ada, Sultra berada pada level teratas peredaran narkoba secara nasional.

Tambang Pasir Ilegal Konaweeha, Ampuh Sultra Desak APH Periksa Kepala BWS

Di tingkat daerah, Kabupaten Konawe menduduki peringkat pertama dari 17 kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara.

“Ini kondisi yang sangat serius dan tidak bisa dianggap biasa. Kita harus bergerak bersama melakukan pencegahan dan penanganan secara menyeluruh,” kata Syamsul.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, Pemkab Konawe bersama BNNK Konawe mulai menyiapkan langkah strategis, salah satunya dengan membentuk Unit Pelaksana Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) hingga ke tingkat desa.

Selain itu, upaya pencegahan juga dilakukan melalui pelaksanaan tes urine di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk menyasar kalangan pelajar dan siswa sekolah.

blank

PT SCM Raih Penghargaan atas Kontribusi Besar bagi Pembangunan Daerah Konawe

Sementara itu, Kepala BNNK Konawe Kompol H. Bandus Tira Wijaya mengungkapkan, saat ini terdapat sembilan desa di Konawe yang masuk kategori zona merah peredaran narkoba.

Jumlah tersebut berpotensi bertambah seiring dengan hasil evaluasi lapangan yang terus dilakukan.

“Kondisi ini bisa berkembang, tergantung hasil pemetaan dan evaluasi ke depan,” ujar Tira.

Untuk menekan peredaran narkoba, BNNK Konawe akan membentuk tim terpadu dengan melibatkan minimal satu orang di setiap desa.

Tim ini bertugas memantau dan mengawasi potensi peredaran narkoba, baik di desa zona merah maupun zona hijau.

Ampuh Sultra Laporkan Tambang Pasir Ilegal di Konaweeha, Polisi Didesak Bertindak

Sebagai tahap awal, BNNK Konawe menargetkan pembinaan di 28 desa, termasuk sembilan desa yang telah ditetapkan sebagai zona merah.

“Untuk desa-desa tersebut kami lakukan dua pendekatan, yakni pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M), serta rehabilitasi,” jelasnya.

Data yang disampaikan Wabup Konawe tersebut sejalan dengan rilis Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN terkait kawasan rawan narkoba per provinsi di Indonesia tahun 2024.

Dalam data yang dirilis pada Maret 2025 itu, Sulawesi Tenggara tercatat sebagai provinsi paling rawan narkoba dengan kategori bahaya sebanyak 94 kasus dan waspada 1.146 kasus, sehingga total mencapai 1.240 kasus.

Jumlah tersebut bahkan melampaui provinsi besar seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat yang berada di posisi berikutnya.

JURNALIS : AJID RAIHAN

Tidak Boleh Broo!!!