blank
Beranda /Daerah /Diduga Jadi Lumbung Korupsi, Kejari Konawe Diminta Periksa Kadis PUPR Konut

Diduga Jadi Lumbung Korupsi, Kejari Konawe Diminta Periksa Kadis PUPR Konut

Konaweinfo.com – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara kembali menyoroti dugaan tindak pidana korupsi pada salah satu instansi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Instansi yang disorot adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Konawe Utara. Ampuh Sultra menduga terdapat sejumlah penyimpangan pada puluhan paket pekerjaan yang bersumber dari anggaran negara.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang mereka miliki, dugaan korupsi di Dinas PUPR Konawe Utara terjadi pada 23 paket pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan, dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp2,6 miliar.

“Ini kami duga merupakan tindak pidana yang terstruktur. Dugaan penyimpangan tidak terjadi pada satu proyek saja, melainkan tersebar di banyak paket pekerjaan, yang kami nilai berpotensi menghindari pengawasan audit Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Hendro kepada media ini, Kamis (29/1/2026).

Selain itu, Ampuh Sultra juga menyoroti dugaan kecurangan dalam proses seleksi dan penetapan penyedia jasa konsultasi konstruksi jalan dan trotoar di lingkungan Dinas PUPR Konawe Utara.

Tambang Pasir Ilegal Konaweeha, Ampuh Sultra Desak APH Periksa Kepala BWS

“Ada beberapa perusahaan jasa konsultasi yang diduga tetap ditetapkan sebagai pemenang meskipun tidak memenuhi kriteria dan persyaratan yang seharusnya. Kami menduga hal tersebut terjadi akibat adanya praktik kongkalikong dengan oknum di internal Dinas PUPR Konawe Utara,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Ampuh Sultra meminta Kejaksaan Negeri Konawe segera turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap dugaan praktik korupsi tersebut.

“Kami mendesak Kejari Konawe segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Konawe Utara untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini,” tegas Hendro.

Ia menambahkan, berdasarkan temuan mereka, dugaan korupsi pada 23 paket pekerjaan tersebut didominasi proyek peningkatan jaringan jalan. Menurutnya, jenis proyek ini sangat rawan disalahgunakan.

“Pekerjaan jalan sangat rentan terjadi pengurangan volume atau kualitas material demi memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok. Akibatnya, kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan merugikan keuangan negara,” pungkasnya.

PT SCM Raih Penghargaan atas Kontribusi Besar bagi Pembangunan Daerah Konawe

Tidak Boleh Broo!!!