Diduga Korupsi Anggaran Reward, Ketua KPU Konawe Akan Dilapor ke Penegak Hukum
Beranda /Kriminal /Diduga Korupsi Anggaran Reward, Ketua KPU Konawe Akan Dilapor ke Penegak Hukum

Diduga Korupsi Anggaran Reward, Ketua KPU Konawe Akan Dilapor ke Penegak Hukum

Konaweinfo.com, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe, Wike terancam dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Laporan ini rencananya akan diajukan oleh Gerakan Mahasiswa Intelektual Indonesia (GMII), sebuah organisasi kemahasiswaan nasional berbasis di Jakarta.

Presidium GMII, Edrian Saputra, mengungkapkan keprihatinannya atas dugaan praktik korupsi dan maladministrasi yang terjadi di lingkungan KPU Kabupaten Konawe. Ia menilai bahwa situasi ini mencoreng integritas lembaga penyelenggara pemilu, terlebih karena terjadi di tanah leluhurnya sendiri.

“Kami mencium adanya indikasi kuat terjadinya tindak pidana korupsi pada proyek penimbunan dan pembangunan pagar kantor KPU Konawe, dengan anggaran yang nilainya mencapai lebih dari Rp600 juta,” ungkap Edrian dalam keterangannya kepada media, Kamis (10/4/2025).

Menurutnya, dana tersebut berasal dari anggaran reward yang diberikan kepada KPU Konawe, namun pelaksanaannya dinilai tidak transparan dan sarat dengan dugaan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). GMII juga menilai hal tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap kode etik penyelenggara pemilu.

Lebih lanjut, GMII menyatakan akan segera menyusun laporan resmi yang akan dilayangkan ke lembaga penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Tambang Pasir Ilegal Konaweeha, Ampuh Sultra Desak APH Periksa Kepala BWS

“Kami menuntut proses hukum ditegakkan agar kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu tidak terus terkikis. KPU seharusnya menjadi lembaga yang bersih, netral, dan profesional,” tegas Edrian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPU Kabupaten Konawe terkait tudingan tersebut.

Tidak Boleh Broo!!!